PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nota Kesepahaman tentang Sertifikat Hak Atas Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) ini, ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil dan Direktur Utama Pelindo IV, Doso Agung, di Jakarta, Kamis (11/1/2018) malam.
Dirut Pelindo IV, Doso Agung menuturkan, kerjasama dengan jangka waktu lima tahun ke depan ini untuk pembenahan administrasi dokumen kepemilikan dan penguasaan aset perusahaan, pengamanan dari segi administrasi dokumen kepemilikan dan penguasaan aset perusahaan. “Serta pengamanan dari segi administrasi legal kepemilikan yang berlaku untuk aset eksisting dan aset proyek Pelindo IV di masa depan,” katanya, Jumat (12/1/2018). Sementara itu, Direktur Fasilitas dan Peralatan Pelabuhan, Farid Padang menilai nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk keseriusan Pelindo IV untuk menyelesaikan sertifikat tanah dan percepatan penyelesaian berbagai permasalahan terkait aset tanah, baik dari aset tanah yang telah dimiliki, maupun aset yang dihasilkan dari proyek-proyek Pelindo IV ke depannya.
“Selain itu, juga untuk mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional yang digulirkan Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN,” ujar Farid yang juga hadir saat penandatanganan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Ombusdman, PT Pelabuhan Indonesia I, II dan III dan 17 Universitas di Indonesia.