Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Posted on
No ratings yet.

Bimtek/Diklat mengenai Pengendalian Kekuatan Pajak & Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD)
Pajak Daerah serta Retribusi Daerah ialah pungutan oleh daerah yang disebut satu diantara hak daerah dalam mengadakan otonomi daerah. Hasil Pajak Daerah serta Retribusi Daerah adalah beberapa sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD). Tidak hanya dari pajak daerah serta retribusi daerah, sumber penghasilan asli daerah pun ialah hasil pengendalian kekayaan daerah yang dipisahkan penghasilan asli daerah yang resmi.

Baca Juga Artikel Terkait :

  • Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas
  • Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
  • Info Bimtek

Pajak daerah ialah peran harus pada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau tubuh yang berbentuk memaksa berdasar pada Undang-Undang, dengan tidak memperoleh imbalan dengan cara langsung serta dipakai untuk kepentingan daerah buat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi daerah ialah pungutan daerah menjadi pembayaran atas layanan atau pemberian izin tersendiri yang spesial disiapkan/dikasihkan oleh Pemerintah Daerah untuk kebutuhan orang pribadi atau tubuh.

Artikel Terkait : http://masterseo.esy.es/bimtek/peningkatan-ekonomio-masyarakat-berbasis-keterampilan-kerajinan-tangan/

Please rate this

READ  Bimtek / Diklat Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan